Forum Komunitas Mig33 Indramayu
MAAF, FORUM PINDAH ALAMAT KE WWW.FORIMYU.COM
Forum Komunitas Mig33 Indramayu
MAAF, FORUM PINDAH ALAMAT KE WWW.FORIMYU.COM
Forum Komunitas Mig33 Indramayu
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Komunitas Mig33 Indramayu

mig33 indramayu community - news and blog, online, hacking and kicking tools, forex signals, technical and fundamental trading analysis, applications, games, movies, jokes, education, insurance, photo and video gallery, etc
 
IndeksforumPencarianLatest imagesPendaftaranLogin
FORUM MIG33 INDRAMAYU PINDAH RUMAH KE FORIMYU.COM
search by google
waktu
October 2024
MonTueWedThuFriSatSun
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031   
CalendarCalendar
mig33 indramayu
Latest topics
» LIAT PROFIL KO DC ???
Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! EmptySat Oct 09 2010, 03:29 by fr4nkenste1n

» T3RMIN4T0RZ-MISSION ACCOMPLISHED-II
Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! EmptySun Sep 19 2010, 22:48 by piston-1989

» Indramayu Bakal Tenggelam Tidak Lama Lagi
Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! EmptyFri Aug 06 2010, 09:02 by bicth_boy

Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Statistics
Total 708 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah dr.uphan

Total 2664 kiriman artikel dari user in 1563 subjects
User Yang Sedang Online
Total 19 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 19 Tamu :: 1 Bot

Tidak ada

User online terbanyak adalah 74 pada Sat Oct 05 2024, 05:54
Partners link
Sponsor Link
  • oke shops
  • facebook
  • okezone
  • kisi
visitor
mig33imyu hit counter
mig33imyu

 

 Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya!

Go down 
PengirimMessage
mr.d0wer
Redaksi
Redaksi
avatar


Jumlah posting : 1080
Join date : 14.09.09
Age : 35
Lokasi : MERAK-INDRAMAYU

Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! Empty
PostSubyek: Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya!   Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! EmptySat Oct 03 2009, 08:31

Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya! Penjara


Anda tentu beberapa kali mendengar munculnya kasus yang bersumber dari internet alias dunia maya. Gara-gara postingan dan tulisan di internet, ada beberapa peselancar dunia maya yang tersandung UU ITE dan terancam dijebloskan ke balik jeruji besi. Salah satunya Prita Mulyasari.

Nah, dari beberapa tulisan di internet khususnya blog dan forum supaya Anda terhindar dari kasus yang sama, menginspirasi kami untuk berbagi. Hal ini sekedar untuk mengingatkan saja karena aturan main UU ITE sendiri masih terbilang rentan celah dan tentu saja bisa dimanfaatkan oknum tertentu.

Sebagai catatan saja, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mulai diberlakukan sejak April 2008 dan diklaim sebagai terobosan bagi dunia hukum di Indonesia karena berisi undang-undang yang mengatur beberapa hal di dunia maya.

Berikut ini, ada beberapa pasal yang mungkin harus Anda cermati dan perhatikan supaya terhindar dari jerat UU ITE. Juga supaya Anda aman saat berselancar, menulis, posting atau melakukan hal-hal tertentu di dunia maya.

Terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, yang mencakup hampir 22 jenis perbuatan yang dilarang. Dari 11 Pasal tersebut ada 3 pasal yang dicurigai akan membahayakan blogger atau peselancar internet tanpa disadari.

Pasal 27 ayat (1)
”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”

Pasal 27 ayat (3)
”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. ”

Pasal 28 ayat (2)
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Atas pelanggaran pasal-pasal tersebut, UU ITE memberikan sanksi yang cukup berat sebagaimana di atur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2).

Pasal 45 ayat (1)
“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 45 ayat (2)
“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Kembali Ke Atas Go down
http://merka.co.nr
 
Daftar Pasal UU ITE Yang Bisa Menjegal Anda di Dunia Maya!
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Hal-hal Kecil yang bisa Membuat Facebook Anda di Suspended/ Diblokir
» Browser Tercepat di Dunia Maya, Safari 4
» China Target Utama Kejahatan di Dunia Maya
» Pendukung Obama Rayakan Kemenangan di Dunia Maya
» Mesin Pencari Syariah Telah Hadir Di Dunia Maya

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Forum Komunitas Mig33 Indramayu :: Computer dan Handphone :: INTERNET-
Navigasi: