TOKYO - Semakin berkembangnya internet ternyata seiring sejalan dengan tingkat kejahatan yang terjadi di ranah maya. Tak terkecuali di negara sebesar Jepang. Di negeri Sakura tersebut, tingkat kejahatan cyber atau cybercrime melonjak dari tahun sebelumnya.
Seperti hasil survei yang dilaporkan Agen Polisi Nasional (NPA) mengenai adanya peningkatan cybercrime dari angka 6,32 menjadi 15,5 persen selama kurun waktu 2008. Ini merupakan tingkat kejahatan tertinggi sejak tahun 2000.
Peningkatan jumlah cybercrime pada 2008 termasuk kasus yang berhubungan dengan ancaman, fitnah, akses ilegal, dan penipuan melalui internet. Tentu saja hal tersebut sangat disesalkan NPA. Pasalnya, tahun 2004 saja tingkat cybercrime pernah mencapai persentase 2,9 persen.
Seperti yang dilansir Japan Today, Jumat (27/2/2009), NPD menyebutkan, kalau ancaman melalui internet berada pada posisi teratas dengan tingkat presentase hingga 80 persen, berada pada posisi kedua akses ilegal dengan tingkat 20 persen.
Untuk selanjutnya, NPD melakukan penelitian lebih lanjut yang sebab peningkatan ini terjadi. Selanjutnya, menjadi tugas polisi untuk membentuk satuan khusus agar bisa fokus menghadang kejahatan yang marak terjadi itu.
Elenbi:
Menkominfo: Penurunan Tarif Internet Diumumkan April 2009
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, mengemukakan, rencana penurunan tarif internet saat ini masih dalam pembahasan di Depkominfo dan akan diumumkan ke masyarakat pada bulan April mendatang.
Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai menandatangani prasasti pembangunan Pondok Pesantren Entrepreneur Muhammadiyah di rumah pengusaha H. Bisri Ilyas, Perumahan Rewin Sidoarjo, Jatim, Sabtu (14/3).
"Memang beberapa waktu lalu saya pernah menyampaiakn adanya kebijakan penurunan tarif internet. Itu betul dan masih dalam penggodokan. Mudah-mudahan April sudah bisa diumumkan mengenai rencana penurunan tarif tersebut," katanya.
Nuh menyatakan, kalau diperhatikan sekarang dari tahun ke tahun tarif internet semakin menurun, tetapi pihaknya ingin kedepan turunnya lebih besar lagi, sehingga akses masyarakat terhadap informasi akan semakin luas.
"Saya belum bisa memastikan berapa persen penurunannya. Tetapi yang jelas, kami sudah melakukan analisis dengan menggunakan `cost structure analysis`, taruhlah sekarang per kbbs X rupiah, misalkan, per kbbs tadi `cost structure`-nya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab pada `cost structure` tersebut," katanya.
Penanggung jawab tentang penurunan tarif internet ada di pemerintah, kebijakannya ada di perusahaan "internet service provider" (ISP) dan "network provider". "Kami harus duduk bersama agar yang bisa diturunkan, diturunkan, agar `price`-nya terjangkau," katanya menjelaskan.
Nuh menegaskan, kisaran penurunan tarif belum bisa diumumkan hanya akan menggunakan pendekatan yang sama seperti tarif seluler, tarif internet juga bisa diturunkan.
"Saat ini penjajagan sudah dilakukan, kami tidak ingin membuat kebijakan yang ujung-ujungnya merupakan pihak lain. Masyarakat, operator dan industri harus sama-sama mendapatkan keuntungan," katanya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Nuh juga mengatakan, kalau Depkominfo sudah mengeluarkan izin operasional Arah Dunia TV (ADTV) atau Ahmad Dahlan TV yang diajukan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Yogyakarta. (*)