SEOUL - Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, mulai mewajibkan sekolah-sekolah internasional yang berada di wilayahnya untuk memiliki situs internet berbahasa Korea.
Tak hanya itu, Seoul Metropolitan Office of Education (SMOE) juga mewajibkan sekolah-sekolah ?asing? itu melaporkan setiap kegiatan dan data guru yang dimilikinya di situs masing-masing. Demikian dilansir Koreatimes, Senin (23/3/2009).
Saat ini kota Seoul memiliki sekira 20 sekolah asing yang terdiri dari tiga sekolah tingkat taman kanak-kanak dan 17 sekola dasar hingga sekolah menengah atas. Sekolah asing itu tercatat memiliki sekira 9.400 murid, baik berasal dari warga Korea Selatan maupun anak-anak diplomat asing.
Pemerintah menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan perintah tersebut. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga pencabutan izin.
Seoul memang dikenal ketat terhadap sekolah-sekolah asing yang berada di wilayahnya. Pemerintah setempat hanya memberikan kuota sekira 30 persen dari seluruh jumlah pelajar di Seoul. Padahal Pemerintah Korea Selatan membolehkan sekolah asing menguasai 50 persen pelajar untuk sekolah di tempatnya.