RALEIGH - Situs jejaring sosial paling berpengaruh, Facebook melaporkan telah menghilangkan sekira 5.585 konten berbau pornografi dan hal-hal yang menjurus pada kejahatan seksual sejak Mei 2008.
Hal itu diungkapkan pejabat pemerintah negara bagian Connecticut, Richard Blumenthal, seperti dilansir Associated Press, Jumat (20/2/2009).
Blumenthal mengatakan, jumlah tersebut dilaporkan situs yang memiliki sekira 175 juta anggota tersebut kepada pihaknya, pada periode 1 mei 2008 hingga januari 2009.
"Pesan dari laporan tersebut adalah Facebook telah memiliki rancangan untuk bersama-sama mengatasi masalah kejahatan seksual guna melindungi anak-anak," kata Blumenthal.
Tak hanya situs ?buku Muka? saja yang melaporkan penghilangan hal tersebut. Sebelumnya pesaing MySpace juga melaporkan telah menghilangkan sekira 90 ribu konten berbau pelecehan seksual selama� kurun waktu dua tahun.
Tahun lalu, pemerintah Connecticcut� telah memberikan berbagai alternatif cara untuk mengurangi kejahatan seksual via Facebook. Salah satu cara adalah menganjurkan agar umur para anggota facebook dibatasi, khususnya membatasi pencarian profil anak-anak di bawah usia 18 tahun.